Tingkatkan Nasionalisme Rutan Praya Laksanakan Upacara Rutin

    Tingkatkan Nasionalisme  Rutan Praya Laksanakan Upacara Rutin

    Lombok Tengah NTB - Sadar berbangsa dan bernegara adalah sadar bahwasanya kita berada di tempat yang memiliki bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah yang sama dan mempunyai aturan-aturan baik dalam bidang politik, militer, ekonomi, sosial maupun budaya yang diatur oleh Negara. Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada seluruh elemen bangsa merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa dan perlu diwujudkan dalam menjaga keutuhan NKRI.

    Dalam rangka memupuk jiwa nasionalisme dan tanamkan rasa bela negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Praya yang berada pada naungan Kanwil Kemenkumham NTB laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Kamis (27/10).

    Kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut  merupakan program pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara serta menumbuhkan rasa cinta tanah air bagi WBP. Semua personil upacara merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Praya yang telah dilatih langsung oleh petugas.

    Dalam amanatnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nyoman Agus selaku inspektur Upacara mengatakan kegiatan Upacara tersebut merupakan pembinaan dan kepedulian dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta ketertiban WBP di Rutan Kelas IIB Praya.

    “Jadikan momentum kegiatan ini untuk menambah rasa kesadaran diri dalam perbaikan sikap dan perbuatan, merefresh kesadaran masing – masing dalam rasa bela Negara serta nasionalisme, memaknai Catur Dharma Narapidana yang telah dibaca bukan sekedar ucapan melainkan harus dipahami dan diresapi dengan sepenuh hati”, imbuh Nyoman.

    Lebih lanjut, Ka. KP Rutan Praya tersebut turut menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta menjaga kebersihan di area blok maupun kamar hunian masing-masing.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah KKN, Rutan Praya Ikuti Penguatan UPP/UPG...

    Artikel Berikutnya

    Kurang 24 Jam Terduga Pelaku Penyebar Video...

    Berita terkait